Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor pelayanan PTAM Intan Banjar di seluruh wilayah pelanggan diliburkan pada hari Rabu (27/11/2024).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengumuman penyesuaian hari kerja ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
“Sehubungan dengan hari libur nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, kami informasikan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Rabu (27/11/2024) diliburkan,” sebut Humas PTAM Intan Banjar.
Selanjutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Kamis 28 November 2024, mulai pukul 08.00 Wita smapai dengan 16.00 Wita.
Meskipun kantor pelayanan diliburkan, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran tagihan rekening air.
Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (bay)