Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Pilkada HSS Dipastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

Avatar
287
×

Pilkada HSS Dipastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

Sebarkan artikel ini
Lima orang Komisioner KPU Kabupaten HSS menjelaskan terkait penutupan pendaftaran bakal calon di Pilkada 2024 jalur perseorangan, Senin (13/5/2024). (Sumber foto: Devi/koranbanjar.net)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dipastikan tidak ada calon dari jalur perseorangan atau independen.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Sampai Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita, atau batas akhir pendaftaran, tidak ada satupun yang menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati-wakil bupati, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS, di Jalan Singakarsa, Kelurahan Kandangan Barat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya, pendaftaran dibuka 8 sampai 12 Mei 2024.

Syarat untuk mendaftar Pilkada di HSS jalur perseorangan, salah satunya mendapat dukungan masyarakat dengan mengumpulkan salinan KTP sebanyak 17.456 lembar, yang tersebar minimal 6 kecamatan.

“Kami konfirmasikan, Pilkada HSS 2024 tidak ada bakal calon dari jalur perseorangan,” ucap Ketua KPU Kabupaten HSS Gusriadi, Senin (13/5/2024) siang di Kantornya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Padilaturrahkan mengatakan, pendaftaran bagi bakal calon untuk jalur perseorangan tidak akan ada perpanjangan waktu.

“Sehingga, KPU kini menunggu pendaftaran bakal calon yang akan diusung oleh partai politik,” tambahnya.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastiripasi Masyarakat dan SDM Mahfuz mengatakan, sosialisasi pendaftaran bakal calon melalui jalur independen, sebelumnya pihaknya lakukan melalui media sosial.

Serta bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Sekretariat DPRD, untuk penggunaan videotron di pusat Kota Kandangan.

“Sementara sosialisasi secara tatap muka langsung tidak kami lakukan, karena ada kendala keuangan. Namun, setelah konsultasi ke pimpinan, sosialisasi melalui media sosial dan kerja sama dengan pemerintah daerah itu, sudah meluluskan tugas dan kewajiban kami,” ujarnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh