Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Petugas Patroli Pengamanan Hutan Kembali Temukan Kayu Ilegal

Avatar
581
×

Petugas Patroli Pengamanan Hutan Kembali Temukan Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Patroli pengamanan hutan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Laut Sebuku, yang dilakukan di wilayah alur C Jalan PT Inhutani II km 20,21 dan km 22 Kabupaten Kotabaru, berhasil menemukan tumpukan kayu yang diduga illegal sebanyak 89 potong atau sekitar 3,3 M3, dengan berbagai jenis dan ukuran yang disembunyikan di pinggir jalan, Senin (22/10).

Diperkirakan, kayu-kayu ini kemudian akan diangkut kembali ketika petugas lengah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah itu, patroli kembali berlanjut menuju wilayah-wilayah rawan penebangan liar, hingga petugas menemukan sejumlah pondok kayu di wilayah Desa Salino, yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk aktivitas penebangan liar. Pondok-pondok tersebut kemudian dihancurkan oleh para petugas untuk menghambat aktivitas para penebang liar.

Patroli terus dilanjutkan hingga ke Desa Sungai Pasir, namun petugas patroli tidak menemukan adanya pengangkutan kayu illegal di wilayah tersebut. (dshtklsl/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh