Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Petugas Amankan Hasil Illegal Logging di Pulau Laut

Avatar
362
×

Petugas Amankan Hasil Illegal Logging di Pulau Laut

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Sebanyak 7,1400 meter kubik kayu temuan berhasil diamankan Tim Pengamanan Hutan Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Pulau Laut Sebuku (KPH PLS) beserta BKO Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di wilayah kerja KPH PLS Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru melalui kegiatan patroli pengamanan hutan, Rabu (04/07).

Tumpukan kayu tidak bertuan tersebut ditemukan berdasarkan hasil inteligensi Tim Satuan Polhut KPH PLS pada target operasi, yang berlokasi di area bongkar muat di Desa Semisir sampai Desa Sungai Pasir.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kayu olahan jenis Meranti dan Keruing tersebut terindikasi merupakan kayu yang bukan berasal dari perizinan yang sah alias illegal logging.

Kemudian, Barang bukti kayu temuan tersebut segera diangkut menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh petugas ke gudang tempat penumpukan kayu di Kantor KPH PLS .

“Seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan khususnya pada lokasi-lokasi yang rawan akan tindak pidana pengrusakan hutan, diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di kawasan hutan Kalimantan Selatan,” ucap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP.(hmsdishutkalsel/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh