Tak Berkategori  

Petugas 3 Angkatan Razia Mobil Angkutan, Ini Hasilnya..

BANJAR – koranbanjar.net – Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Dishub Provinsi dan Satuan Lalu Lintas Polres Banajar, Kamis, 21/02 siang menggelar razia mobil angkutan di Jl. A Yani KM 40, tepatnya di depan Pasar Batuah Martapura.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, H Sahdiman mengatakan kepada koranbanjar.net razia yang digelar selama tiga hari itu yakni mulai 21, 22, 23 Februari menargetkan mobil-mobil angkutan, dan memeriksa seperti surat keterangan angkut, KIR, trayek, kaca-kaca film.

“Ini hari kedua kita melakukan razia dibantu Polres dan Dishub Provinsi, kita menargetkan mobil-mobil angkutan, yang kita periksa seperti KIR, trayek dan kaca film,” ujarnya

Pada razia yang dimulai pukul 10 sampai pukul 11 siang itu berhasil mendapatkan beberapa pelanggar, di antaranya 9 KIR yang mati, 6 SIM mati, dan 4 kendaraan melanggar jalur lalulintas.

“Kebanyakan yang terjaring taksi angkutan hulu sungai, ada juga truk dan tronton. Yang KIR mati ada sembilan mobil, SIM mati ada enam, dan yang melanggar jalur ada emapt mobil,” ungkapnya

Untuk mereka yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, selanjutnya akan dikenakan sanksi berupa tilang oleh parat yang bertugas.

“Kita langsung lakukan penilangan kepada sopir yang kedapatan melanggar,” pungkasnya

Sementara salah satu sopir tronton, Hariono, yang kedapatan KIR mobilnya mati dan ban rodanya gundul harus terhenti perjalanannya ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, karena harus diperiksa Polisis Lalu Lintas dan Dishub yang sedang melakukan razia.(sai)