Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Perusahaan Sawit, PT. PBB akan Dilaporkan ke Presiden

Avatar
1995
×

Perusahaan Sawit, PT. PBB akan Dilaporkan ke Presiden

Sebarkan artikel ini

MARABAHAN,KORAN BANJAR.NET – Belum tuntasnya penyelesaian sengketa lahan antara PT Putra Bangun Bersama (PBB) dengan warga UPT Simpang Arja, Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Batola, membuat warga transmigrasi itu berencana melaporkan kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

Keinginan melaporkan kasus tersebut ke Jokowi, lantaran berbagai upaya telah menemui jalan buntu, yang klimaksnya berujung pada penyegelan kantor perusahaan sawit itu, 23 Mei lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut merupakan salah satu poin yang disepakati warga pemilik lahan saat digelar pertemuan di Balai Desa Sinar Baru, Kamis (31/5).

“Kita akan membuat surat yang isinya meminta bantuan hukum kepada siapa saja yang peduli dengan kita dalam memperjuangkan hak kita, yang lahannya diakui/diserobot PT PBB,” kata Pendry Saputra, menyampaikan usulannya kepada warga setempat.

Usulan Pendry langsung diamini sekitar 100 warga, yang kemudian meminta suratnya juga disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Kasus sengketa lahan ini sendiri, berawal dari tukar guling yang tak kunjung beres, meskipun sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam.

Sementara Tohir, warga setempat mengatakan, tanah yang akan ditukar guling tidak sesuai dengan janji perusahaan. “Semula kami dijanjikan posisi tanah bersebelahan dengan tanah asal. Namun ternyata tidak,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Tohir yang juga didampingi Ketua RT 11, M Taslan, tanah yang diberikan sebagai tukar guling juga bersengketa dengan warga sekitar.

“Itu tanah belum beres, langsung dikasih ke kita. Jadi sepertinya kita yang disuruh menyelesaikan sengketa itu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, lahan tukar guling yang ukurannya kurang, setelah ditanami sawit kondisinya kini memprihatinkan.

“Waduh Mas (wartawan) kebun di sana tidak terurus. Buktinya, selain ditumbuhi semak belukar, kebunnya berubah kuning keemasan, yang menandakan kebun tak terurus,” timpal isteri Tohir.

Guna memperjuangkan haknya kembali, warga kini mulai mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan sah atas lahan sengkata di lokasi transmigrasi seluas 292 hektare.

Sebelumya, 23 Mei lalu, kantor PT PBB disegel warga. Sementara jalan poros menuju kantor dan kebun, dipasang portal. (rd/banuapost.com/grup koranbanjar.net)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh