Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Perubahan SKPD di Pemprov Kalsel Dikirim ke Kemendagri

Avatar
1078
×

Perubahan SKPD di Pemprov Kalsel Dikirim ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel Gusti Rahmat. (Sumber Foto: Pemprov Kalsel/koranbanjar.net)

Perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel kini mulai diproses. Sederet nama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bakal dirampingkan telah dikirim ke Kemendagri RI.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kepala Biro Organisasi Setdprov Kalsel, Gusti Rahmat menuturkan, meskipun sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat soal penggabungan dan perubahan SKPD itu. Namun, hasil keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sampai saat ini, intinya kami tinggal menunggu hasil keputusan dari Kemendagri saja lagi,” ujarnya kepada Abdi Persada FM.

Saat ini, lanjut Rahmat, hanya Dinas ESDM dan Perindustrian Kalimantan Selatan yang akan digabung menjadi satu atap dan diakui masuk di dalam proses pengajuan di Kemendagri RI.

“Jadi, kami baru penggabungan nomenklatur yakni Dinas ESDM dan Dinas Perindustrian. Apabila, disetujui maka akan menjadi Dinas ESDM dan Perindustrian Kalimantan Selatan,” ungkap mantan dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kalsel itu.

Dirinya membeberkan, ada sederet nama SKPD di lingkup Pemprov Kalsel yang juga akan ikut disatukan dalam perencanaan tersebut.

“Hasil pansus kemarin, tercatat ada lima OPD sebut saja seperti, Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas TPH Kalsel. Dinas Perdagangan di satukan dengan Koperasi UMKM, selanjutnya Dinas PUPR dengan Disperkim, terakhir Bappeda dengan Balitbangda Kalsel,” bebernya.

Sebelumnya, ia memaparkan, terkait penggabungan nomenklatur di dalam tubuh organisasi pemerintah daerah ditingkat Pemprov Kalsel yang diusulkan seluruhnya telah disepakati dan disaksikan langsung oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

“Kemudian, pada rapat dengar pendapat dengan pansus kemarin dihadiri juga oleh Sekda. Setelah itu, sepakat dan langsung dikirim ke Kemendagri,” pungkasnya. (pemprovkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh