BANJARBARU, koranbanjar.net – Pertumbuhan penumpang lumayan meningkat, pajak Bandara Syamsudin Noor alami kenaikan. Diketahui, kenaikan pajak sesuai SK yang diberlakukan oleh Pemko Banjarbaru.
“Pastinya, kami dari komisi II mengapresiasi keberadaan bandara baru ini. Kami sangat yakin, bandara ini banyak memberikan kontribusi PAD Banjarbaru. Sumbangsihnya, juga sangat besar. Kemungkinan, peningkatan 100 persen,” ujar Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru Syamsuri, Jumat (14/2/2020), saat kunker di Kantor AP 1 Bandara Syamsudin Noor.
Kata dia, kontribusi PAD yang diberikan Angkasa Pura 1 mengenai Pajak Bumi Bangunan (PBB) tentu berpengaruh kepada pembangunan di Kota Idaman.
“Selain itu, ada reklame, papan nama, baliho, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Diperkirakan, kontribusi sekitar Rp.13-14 M pertahun. Mudahan pelayanan lebih baik, dan taat pajak. Guna berkontribusi, bagi pembangunan. Bahkan, saya sempat dengar juga akan dibangun hotel dekat bandara,” ucapnya.
Menurut Syamsuri, PAD terbesar di wilayah Banjarbaru yakni Bandara dan Q mall.
GM PT AP 1 Bandara Syamsudin Noor Indah Preastuty membenarkan, adanya kenaikan pajak.
“Khususnya pajak parkir, sesuai SK memang ada kenaikan 100 persen. Baru saja kami bayar kemarin sebesar Rp.682 juta. Jika dibanding biasanya hanya Rp.200-300 juta. Ini karena pertumbuhan penumpang lumayan naik,” paparnya.
Menurutnya, AP 1 Bandara Syamsudin Noor memberikan PAD 30 persen. Artinya, pajak yang dibayar lebih besar dibandingkan wilayah lain hanya 20-25 persen saja.
“Kami memilih pajak maksimal 30 persen, dari total penghasilan ke Pemko Banjarbaru,” pungkasnya. (ykw/maf)