Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pertama kali berhasil mencatatkan prestasi masuk nominasi 10 besar dalam program Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Program tersebut berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.
Penilaian PPD adalah aspek terkait perencanaan pembangunan daerah, hasil capaian pembangunan daerah dan inovasi yang ada dalam program unggulan daerah.
Seluruh aspek itu kemudian ditampilkan melalui siklus perencanaan indikator utama dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten HSS.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten HSS, M Arlian Syahrial menjelaskan bahwa pada 24 Maret 2021 kemarin Bappenas mengeluarkan pemberitahuan ini.
“Hasil penilaian tahap II, kita masuk nominasi 10 besar,” kata M Arlian Syahrial, Senin (5/4/2021).
Program yang paling mendongkrak HSS yakni program kepala daerah dengan pembangunan rumah sejahtera (PRS), program ini berkaitan pendidikan, kesehatan, jaminan hidup, beras sejahtera guna menekan angka kemiskinan.
“Alhamdulillah tahun 2020 lalu, meski di masa pandemi Covid-19 tingkat kemiskinan kita menurun dan tingkat keparahan juga menurun pada 2021 ini,” ucap M Arlian Syahrial.
Pihaknya tidak menduga, Kabupaten HSS masuk nominasi program PPD dengan unggulan program inovasi yang digagas oleh kepala daerah beberapa tahun lalu.
“Kita tidak menyangka masuk nominasi PPD, karena sejak tahun lalu ada pandemi Covid-19,” terangnya.
Kabupaten HSS mendapat keuntungan masuk nominasi PPD, karena telah memiliki regulasi atau aturan sehingga dari segi kelembagaan mudah dan saling berkontribusi dengan program pemerintah pusat.
Hal itulah yang membuat Bappenas RI menjadi tertarik dengan program unggulan yang ada di Kabupaten HSS.
“Kita sangat diuntungkan dengan regulasi yang ada, dari PPD nominasi 19 besar menuju 10 besar se-Indonesia tingkat kabupaten,” jelas M Arlian Syahrial.
Setelah penilaian tahap II, pada 1 hingga 8 April 2021 dilaksanakan penilaian tahap III secara virtual.
Cakupan penilaian terdiri atas 22 kriteria meliputi penilaian aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas perencanaan embangunan, proses perencanaan, inovasi, video profil daerah, penanganan pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
“Tahap ketiga ini kebalikan tahap dua, tim penilai akan mengecek pada stakeholder yang ada terkait dengan pembangunan yang sudah dilaksanakan,” pungkas M Arlian Syahrial. (syn/dya)