Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

Perseteruan IDI dengan Terawan, Menteri Muhadjir Carikan Titik Temu

Avatar
396
×

Perseteruan IDI dengan Terawan, Menteri Muhadjir Carikan Titik Temu

Sebarkan artikel ini
Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Effendy.

Pada prinsipnya, IDI harus tetap menegakkan disiplin kepada anggotanya yang melanggar, di sisi lain inovasi para anggota tidak boleh dihalang-halangi.

JAKARTA, koranbanjar.net – Upaya mediasi kasus pemecatan mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen oleh MKEK, terus dilakukan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan sudah bertemu dengan Ketua IDI yang baru Adib Khumaidi, untuk membicarakan soal pemberhentian tersebut.

Selain itu, Muhadjir juga sudah berbicara dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin mengenai langkah yang akan dilakukan. “Tindak lanjut, pasti dilakukan,” katanya di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Menurut dia, baik Terawan maupun IDI sebenarnya memiliki tujuan yang sama baiknya. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, sedangkan Terawan memiliki panggilan jiwa untuk melakukan terobosan dan inovasi.

“Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan,” ujar Muhadjir.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan Adib, Muhadjir mengatakan, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Terawan. Ia berharap, IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya dengan tetap memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas serta diinisiasi anggotanya.

“Terobosan dan inovasi sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi, kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan mandeg. Perkembanga Ilmu dan praktek kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal,” tutur dia.

Pada Jumat (25/3/2022), MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh. Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan.

Pada 2018, juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan. (dba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh