Satlantas Polres Banjarbaru, keluarkan program baru bagi masyarakat kurang mampu untuk memperpanjang SIM. Yakni, memberikan voucher gratis untuk pembayaran perpanjangan SIM C.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dijelaskan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza, inovasi yang diluncurkan Satlantas Polres Banjarbaru dimulai sejak 26 Agustus 2022.
Dengan hadirnya program itu, meringankan masyarakat yang kurang mampu untuk proses memperpanjang SIM C. Proses mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.
“Berupaya meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat di Banjarbaru dapat terap melakukan perpanjangan SIM. Dengan melewati proses dan teknis pelayanan yang tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk biaya Voucher Gratis itu didapat dari hasil kegiatan Senin Berkah, yaitu sumbangan sukarela dari personel Polres Banjarbaru.
Dengan bantuan Bhabinkamtibmas, sebagai petugas pendata masyarakat yang berhak mendapatkannya.
“Bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu, berhak mendapatkan voucher perpanjangan SIM C gratis. Nantinya voucher tersebut digunakan untuk membayar biaya perpanjangan SIM C tersebut,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan inovasi baru dari Satlantas Polres Banjarbaru. Dapat memberikan kesan positif kepada masyarakat, guna meningkatkan pelayanan.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Angga Satrya Wibawa menambahkan, program tersebut berlangsung setiap hari Jumat dari pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita, di seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru. Pelayanan, menggunakan mobil Sim Keliling Polres Banjarbaru.
“Masyarakat tidak mampu mendapatkan persamaan hak dan keadilan. Pasalnya, saat ini mereka masih sulit mendapatkan haknya, karena tidak mampu dalam hal ekonomi,” pungkasnya. (maf/dya)