Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Perpanjang SIM C di Banjarbaru, Voucher Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Avatar
649
×

Perpanjang SIM C di Banjarbaru, Voucher Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Perpanjangan SIM menggunakan voucher gratis dari Polres Banjarbaru. (Foto: Satlantas Polres Banjarbaru untuk koranbanjar)

Satlantas Polres Banjarbaru, keluarkan program baru bagi masyarakat kurang mampu untuk memperpanjang SIM. Yakni, memberikan voucher gratis untuk pembayaran perpanjangan SIM C.

BANJARBARU, koranbanjar.net Dijelaskan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza, inovasi yang diluncurkan Satlantas Polres Banjarbaru dimulai sejak 26 Agustus 2022.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dengan hadirnya program itu, meringankan masyarakat yang kurang mampu untuk proses memperpanjang SIM C. Proses mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.

“Berupaya meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat di Banjarbaru dapat terap melakukan perpanjangan SIM. Dengan melewati proses dan teknis pelayanan yang tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk biaya Voucher Gratis itu didapat dari hasil kegiatan Senin Berkah, yaitu sumbangan sukarela dari personel Polres Banjarbaru.

Dengan bantuan Bhabinkamtibmas, sebagai petugas pendata masyarakat yang berhak mendapatkannya.

“Bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu, berhak mendapatkan voucher perpanjangan SIM C gratis. Nantinya voucher tersebut digunakan untuk membayar biaya perpanjangan SIM C tersebut,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan inovasi baru dari Satlantas Polres Banjarbaru. Dapat memberikan kesan positif kepada masyarakat, guna meningkatkan pelayanan.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Angga Satrya Wibawa menambahkan, program tersebut berlangsung setiap hari Jumat dari pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita, di seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru. Pelayanan, menggunakan mobil Sim Keliling Polres Banjarbaru.

“Masyarakat tidak mampu mendapatkan persamaan hak dan keadilan. Pasalnya, saat ini mereka masih sulit mendapatkan haknya, karena tidak mampu dalam hal ekonomi,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh