Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong, meminta agar seluruh SKPD kembali mengaktifkan websitenya masing-masing baik itu untuk untuk publikasi informasi layanan publik maupun kegiatan internal.
TANJUNG,koranbanjar.net – Kadis Kominfo Tabalong, Arianto mengatakan, pengaktifan kembali website adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), serta pengembangan Smart City di Kabupaten Tabalong.
“Sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab keterbukaan informasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat luas,” ucapnya, Kamis (10/3/2022).
Dikatakan Arianto, mempublish kegiatan SKPD merupakan kepentingan bersama. Selain itu juga berkaitan dengan layanan publik yang menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Jadi masyarakat untuk mendapatkan akses lebih mudah. Jadi dengan membuka website Kabupaten atau membuka website SKPD, bisa memperoleh apapun yang dia butuhkan,” jelasnya.
Arianto juga mengingatkan, agar setiap SKPD mengevaluasi regulasi dan birokrasi pelayanan publik, baik dari sisi penyederhanaan untuk mempercepat kinerja pemerintah, maupun fasilitas dan pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Dengan kemudahan pelayanan publik ini maka kesejahteraan masyarakat meningkat,” tuturnya.
(Anb/slv)