Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru mulai mengaplikasikan Sifoling atau Sistem Informasi Lingkungan untuk mempermudah laporan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh dunia usaha secara online.
KOTABARU, koranbanjar.net – Laporan pengelolaan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan komitmen lingkungannya melalui dokumen seperti Andal, UKL/UPL, dan sebagainya yang telah disusun.
Hal ini merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindingan dan Perngelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam acara Pembukaan Sosialisasi Sifoling yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (20/10/2023) Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyambut baik inisiatif Dinas LH Kotabaru mengimplementasikan Sifoling ini.
Sekda berharap dengan aplikasi ini tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya, dengan adanya Sifoling, lebih hemat biaya kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi mengirimkan laporan ke kantor Dinas LH.
“Dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini, tentunya perlu terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh,” tuturnya..
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Maulidiansyah mengatakan Aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan.
“Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Mudah karena aplikasi ini sederhana. Cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi, Efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain,” jelasnya.
Maulidiansyah menyampaikan ke depan akan terus menyempurnakan Aplikasi Sifoling ini, bukan hanya di front end, tapi juga back end secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time.
Kepala Bidang P3KL Dinas LH Kabupaten Kotabaru, Baderudin, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, melibatkan 126 peserta dari perusahaan seperti pertambangan, perkebunan dan pabrik kelapa sawit, industri hilir dan jasa lainnya seperti perhotelan, rumah sakit, restoran dan lain-lain di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari Diginet Media.
Pada acara ini juga diserahkan penghargaan kepada 6 perusahaan yang memiliki ketaatan tinggi dalam penyampaian laporan pengelolaan lingkungan yang diserahkan oleh Sekda Kotabaru. (bay)