Dalam upaya mencegah tindakan korupsi, Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Pengendalian Gratifikasi lingkup Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Acara ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, yang berlangsung di Aula Basamaan Lantai 2, Kantor Inspektorat Kota Banjarbaru, Senin (24/06/2024).
Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan literasi kepada pejabat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kota Banjarbaru.
Aditya menyambut baik sosialisasi ini, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, angka korupsi di Kota Banjarbaru bisa ditekan dengan baik untuk mensejahterakan masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, angka korupsi di Kota Banjarbaru dapat ditekan dengan sebaik-baiknya, karena tujuan akhirnya tidak lain tidak bukan adalah untuk mensejahterkan masyarakat,” ucapnya.
Lanjut, Aditya juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni belaka, melainkan dapat dijalankan dan diwujudkan bersama-sama di Kota Banjarbaru.
“Sosialisasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi bisa kita implementasikan dan kita realisasikan bersama-sama di Kota Banjarbaru,” pesannya. (maf/dya)