Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Peristiwa Pengaron Berdarah Telah Tahap Penyidikan

Avatar
332
×

Peristiwa Pengaron Berdarah Telah Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Polda Kalsel dan Polres Banjar lakukan olah TKP, Rabu (29/3/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Kasus Pengaron berdarah pembunuhan sadis terhadap Sabriansyah (60 tahun) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Rabu (29/3/2023) lalu, kini memasuki tahap penyidikan.

BANJAR, koranbanjar.net Polda Kalsel dan Polres Banjar yang menangani kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini harus melakukan Joint Investigation.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman mengatakan, pihaknya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dir Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Dirkrimsus Kombes Pol Suhasto didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.

“Usai pengecekan TKP, gelar perkara langsung dilakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” papar Hendri, Senin (3/4/2023).

Hendri menambahkan, hingga saat ini prosesnya sudah penyidikan dan terus dikembangkan, siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual dibelakangnya,

“Sebelumnya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF dan S,” katanya.

Sabriansyah tewas dengan luka tembak di kepala dan luka bacok, bahkan leher pria itu digorok oleh pelaku, pembunuhan diduga akibat sengketa lahan tambang batubara, korban menutup jalan hauling.

Sabriansyah, warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, mengklaim mempunyai SHM sejak tahun 2001, namun tidak pernah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari sebuah perusahaan tambang batubara.

Korban berupaya meminta hak kepada perusahaan, namun tidak ada tanggapan, akhirnya korban memblokir akses jalan angkutan batubara tersebut, dan terjadilah kejadian naas pembunuhan sadis di Desa Mengkauk Kecamatan Pengaron. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh