Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor pelayanan PTAM Intan Banjar diliburkan pada hari Jumat (29/3/2024).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengumuman ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
“Sehubungan dengan libur nasional memperingati wafat Isa Al-Masih, kami informasikan kepada pelanggan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Jumat (29/3/2024) diliburkan,” tulis Humas PTAM Intan Banjar.
Meskipun kantor pelayanan diliburkan, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air.
Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (bay)