Tak Berkategori  

Perhatian Khusus “No One Left Behind” di Kota Banjarbaru

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Sebagai kota yang banyak memiliki pencapaian dan keberhasilan di berbagai bidang tentu saja ingin prestasi itu dinikmati oleh seluruh masyarakatnya, termasuk masyarakat yang memiliki hambatan dan sedang berada pada ketertinggalan. Mereka harus diperlakukan secara benar dan bijaksana dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat yang ada.

Sejak tahun 2017, Pemerintah Kota Banjarbaru telah mendeklarasikan sebagai kota inklusif dengan langkah awal menyiapkan sekolah-sekolah inklusi dengan segala pendukungnya secara bertahap. Perhatian pemerintah lebih menitikberatkan kepada peningkatan SDM pendidik dan komitmen lembaga pendidikan untuk melayani siswa dengan kebutuhan khusus di sekolah-sekolah reguler serta bekerjasama dengan professional untuk mendukung layanan pendidikan inklusif yang lebih baik.

Perhatian ini turut dirasakan oleh orang tua dari anak-anak special, dengan diakomodasinya komunitas orang tua anak spesial yang turut mensosialisasikan program-program pemerintah terkait kepedulian dan dukungan masyarakat untuk perkembangan putra-putrinya yang lebih optimal. Keberadaan mereka dipandang penting karena dukungan orang tua yang menyadari bahwa peran serta mereka sangat dibutuhkan dalam membangun kesadaran akan pentingnya deteksi dini dan uvaya pencegahan meningkatnya jumlah anak berkebutuhan khusus.

Perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru kepada anak-anak special tidak hanya pada program-program formal saja, tetapi juga melakukan inovasi pada tataran kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan dunia usaha industri dan hiburan, hal ini diperlihatkan dengan diselenggarakan seminar-seminar awam oleh pelaku industri pada momentum peringatan hari autis, down syndrome bahkan

Walikota Banjarbaru mengajak para kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan pendidik untuk meningkatkan pengetahuan dan kepeduliannya dengan menonton bersama film “dancing in the rain” dan turut menyiarkan pengetahuan tentang anak-anak special itu pada program siaran radio pemerintah. Pemerintah telah berusaha menciptakan suasana kota yang menyenangkan dan mengkamodasi seluruh masyarakat dalam layanan pariwisata kota yang ramah kepada individu dengan hambatan sehingga mereka bisa merasakan kesenangan berwisata.

Masyarakat Kota Banjarbaru tentu berharap pemerintahnya akan terus melakukan usaha yang optimal untuk melaksanakan apa yang telah diamanatkan oleh SDGs, yaitu melaksanakan pembangunan yang berlandaskan prinsip “No One Left Behind” atau tidak ada lagi yang terbelakang. Penerapan SDGs di Banjarbaru memerlukan partisipasi dari stakeholders terkait, dan dalam hal ini ada empat platform, yaitu pemerintah dan DPR, para akademisi dan tenaga ahli, filantropi dan pengusaha, serta organisasi masyarakat sipil dan media. Peran keempat platform adalah untuk membangun dan menjamin dalam pencapaian indikator SDGs yang belum tercapai.

Di bidang pendidikan Pemerintah Kota Banjarbaru diharapkan dapat merencanakan anggaran yang maksimal untuk mendukung pendidikan inklusif, menyiapkan guru pembimbing khusus yang berkualitas dan diperhatikan kesejahteraannya sehingga dapat berkolaborasi dengan seluruh unsur pendidik untuk memberikan layanan optimal bagi siswa berkebutuhan khusus, menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung untuk aksessabilitas bagi mereka dan menyiapkan peraturan pendidikan terkait penerimaan siswa baru dan pelaksanaan ujian nasional yang secara teknis mengakomodasi kebutuhan siswa berkebutuhan khusus.

Sedangkan di bidang sosial diperlukan dukungan data yang jelas mengenai jumlah dan kondisi terkini keberadaan individu berkebutuhan khusus dimasyarakat sehingga pemerintah diharapkan dapat memberikan kesempatan yang luas agar mereka dapat memperoleh pekerjaan yang laik sesuai dengan potensi yang mereka miliki, perlu usaha yang kuat agar mereka diberikan pelatihan kerja sehingga potensi mereka terserap di dunia kerja. Tidak terkecuali bidang kesehatan, masyarakat cukup merasa terayomi dengan semakin beragamnya layanan kesehatan yang ditujukan untuk anak berkebutuhan khusus terlebih jika kedepannya kota ini memiliki sebuah unit layanan disabilitas seperti yang diamanatkan UU No. 8 tahun 2016 yang secara kolaboratif menyandingkan layanan klinis dan pendidikan bagi anak-anak spesial.

Bagi pemerintah kota Banjarbaru hal tersebut merupakan tantangan yang secara positif akan dapat dilaksanakan mengingat kota ini memiliki luasan yang hanya setengah kota Jakarta dengan penduduk yang heterogen dan berkualitas. Masyarakat Banjarbaru dikenali sebagai masyarakat yang melek teknologi sehingga mendapatkan arus informasi yang cukup dalam memahami bentuk dukungan yang harus mereka berikan kepada pemerintah untuk keberhasilan kota inklusif.

Pemerintah Kota Banjarbaru dalam usahanya menjadi ‘kota welas asih’ memiliki kondisi ideal di mana kehidupan masyarakat kota tidak secara radikal ditentukan oleh kepemilikan kapital (uang), atau ditentukan oleh superioritas ethnis/golongan/agama atau SARA. Kota Banjarbaru berharap dapat menjadi kota yang memanusiakan manusia, selalu memicu warganya untuk berlaku baik terhadap sesama.

Pun, pemerintahannya dibangun atas kaidah-kaidah demokratis yang sebenarnya seperti penghargaan terhadap HAM, anak dan perempuan, difable, transparansi, kekuatan di bidang tekhnologi yang ramah manusia, ekologi, dan tentu juga kehadiran pemerintah tidak justru menjadi bagian dari persoalan, sesuai dengan visi misinya, sebagai “kota pelayanan yang berkarakter” dan mengemban status sebagai kota inklusif, Pemerintah Kota Banjarbaru diharapkan memiliki regulasi yang dapat memaksakan kebaikan, melindungi masyarakat rentan dari persaingan dan struktur ekonomi yang timpang, turut serta melibatkan masyarakat tertinggal dalam perencanaan pembangunan agar seluruh aspek layanan kota ini dapat dinikmati oleh seluruh unsur masyarakat tanpa terkecuali, karena “No One Left Behind”.