Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Perdagangan Gelap Transaksi Ribuan Zenith di Banjarbaru Berhasil Digagalkan

Avatar
387
×

Perdagangan Gelap Transaksi Ribuan Zenith di Banjarbaru Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polsek Cempaka, Kamis (22/6/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Polsek Cempaka berhasil menggagalkan perdagangan gelap transaksi narkoba golongan I di wilayah Jalan Transmigrasi Gunung Kupang RT 001 RW 003 Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru, Kamis (22/6/2022) lalu.

BANJARBARU, koranbanjar.net Penangkapan itu berawal dari  informasi akan ada transaksi pil atau obat yang mengandung carisoprodol.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Anggota di lapangan yang menerima informasi itu melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri mobil yang membawa obat mengandung carisoprodol,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Subroto, Minggu (25/6/2023).

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan tiga orang dari dalam mobil tersebut.

“Tiga orang pelaku yakni Omeng, Yudi dan Iwan kita amankan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan didalam mobil, petugas menemukan 1000 butir obat yang mengandung carisoprodol yang dipegang oleh salah satu tersangka terbungkus plastik.

“Kita dapati 1000 butir zenith yang masuk ke dalam golongan I,” katanya.

Selanjutnya semua pelaku beserta barang bukti 1000 butir obat mengandung Carisoprodol dibawa ke Polsek Cempaka untuk proses lebih lanjut.

“Kami ingin menghilangkan stigma bahwa daerah Cempaka sebagai wilayah yang banyak peredaran narkotikanya. Kita ingin wilayah tersebut menjadi zona bebas narkoba,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh