Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Kamis (5/12/2024) di Gedung DPRD HSS.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, didampingi Ketua Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua I Husnan.
Rapat bersama pihak eksekutif itu, membahas dan menyepakati bersama bersama rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan apresiasi kepada DPRD, atas disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
“Perda ini disusun untuk mempermudah masyarakat yang ingin berinvestasi atau memulai usaha di HSS,” ujar Muhammad Noor.
Sekda menjelaskan, sebelum Perda diberlakukan, Pemkab HSS akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
“Insya Allah, Perda ini sudah bisa diterapkan sepenuhnya pada tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Sekda mengaku optimistis, regulasi tersebut akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat HSS merasa terbantu dengan perizinan yang lebih sederhana dan efisien,” ucap Muhammad Noor.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menuturkan, Perda dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam berusaha.
“Tujuannya agar proses perizinan tidak ribet, sehingga masyarakat dapat berusaha dengan lebih nyaman,” ucap Fahmi.
Akhmad Fahmi berharap, regulasi tersebut dapat membantu pelaku UMKM di HSS berkembang lebih pesat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(dvh/rth)