BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET –Kembali DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas Perda Penyelenggara Jasa Kontruksi yang dituangkan dalam agenda pembahasan di Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (24/06/2019) bertempat di gedung Rapat H Mansyah Adrian.
Selain persoalan Penyelenggara Jasa Kontruksi, juga dibahas Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran Daerah 2018.
Sebelumnya, Badan Anggaran dan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalsel yang tangani penyusunan Raperda juga sampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi atas dua Perda yang disahkan itu.
Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel mewakili Banggar DPRD Provinsi Kalsel, H Hamsyuri yang kembali berikan catatan bagi Pemprov Kalsel untuk tetap serius tindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Kami apresiasi kinerja pemerintah, namun diharapkan terus serius tindaklanjuti rekomendasi dan catatan yang masih ada,” kata H Hamsyuri
Rapat Paripurna Dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Burhanuddin dan pihak eksekutif sebagai inisiator Perda dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan mewakili Gubernur Kalsel. (al)