Jembatan penghubung Kecamatan Martapura dengan Karang Intan yang berlokasi di Desa Bincau Kecamatan Martapura, akhirnya sudah bisa dilintasi seiring selesainya perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Setelah sempat menjadi keluhan masyarakat, jembatan Bincau yang mengalami anjlok lalu dilakukan perbaikan dibongkar total, di pertengahan Juli 2020 ini sudah bisa dilintasi dengan normal oleh kendaraan bermotor roda empat.
Jembatan yang menelan biaya Rp200 juta dari APBD Kabupaten Banjar itu dikerjakan perbaikannya oleh PT Indah Perkasa Konstruksi, dengan lama pengerjaan pelaksanaan selama 60 hari sesuai kalender.
Selama masa perbaikan dan rehab penuh, hanya pengendara kendaraan bermotor roda dua alias sepeda motor, bisa melintas melalui jembatan darurat yang dibuat sementara di samping kanan.
Selesainya pengerjaan perbaikan jembatan Bincau, dapat sedikit melegakan masyarakat setempat. Terutama sekali para pengguna jalan penghubung Martapura dan Karang Intan ini.
“Alhamdulillah, jembatan Bincau sudah bisa digunakan kembali,” kata Iday, warga Desa Bincau Kecamatan Martapura.
Sebelum jembatan Bincau itu diperbaiki, sebut dia, banyak pengguna jalan mengalami musibah kecelakaan. Karena, selain ada lubang juga di bagian tengah jalan di jembatan mengalami “tahantak” alias anjlok.
Pembakal Desa Bincau Samhudi mengucapkan terima kasih atas penyelesaian jembatan Bincau. Masyarakat dan pengguna jalan dapat beraktivitas lancar dan nyaman.
“Terima kasih kepada Pemkab Banjar terutama Dinas PUPR Kabupaten Banjar dan pihak Kecamatan Martapura Kota,” katanya. (dya)