Per Juli 2022 nanti tarif retribusi air PT Air Minum Intan Banjar akan naik 20 persen. Kenaikan dikenakan tidak disemua kelompok, hanya kelompok 2 hingga 4.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kenaikan tarif retribusi itu, disampaikan oleh Komisaris Utama PTAM Intan Banjar Mokhamad Hilman usai Rapat RUPS Luar Biasa, Rabu (11/5/2022).
Sejak 2012 lalu, PTAM Intan Banjar belum ada menaikkan tarif air. Dengan adanya kenaikan ini, berdasarkan saat ini. Karena, air baku dari dua sumber air curah yang salah satunya Banjarbakula sudah ada kenaikkan 10 persen.
“Kenaikan ini sudah sesuai melalui proses dan memenuhi dasar. Serta sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel yang mengatur tarif dasar bawah dan tarif batas atas,” terangnya.
PTAM Intan Banjar juga berfungsi sosial dan wajib memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sebagai standar pelayanan kebutuhan. Maka, disepakati untuk kenaikan air minum dengan pengelompokan, yakni 4 kelompok pelanggan.
Untuk kelompok 1, masyarakat berpenghasilan rendah, masih diangka seperti dulu Rp4.100 per meter kubik. kelompok lainnya, 2 hingga 4 akan mengalami kenaikan 20 persen atau sebesar Rp 2.000. Dari yang tadinya Rp9.000 menjadi Rp11.000 per meter kubik air.
“Kenaikan ini ditempuh untuk meningkatkan pelayanan air minum, kepada masyarakat yang dilayani oleh PTAM Intan Banjar,” katanya.
Menurutnya, diambilnya langkah untuk menaikkan tarif, agar bisa full cost recovery atau pendapatan tidak bisa menutupi operasional.
“Akan terjadi minus Rp19 miliar, apabila ini tidak dinaikkan,” ucapnya.
Sementara itu, Dirut PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar menambahkan, pihaknya akan sosialisasi lebih dulu soal kenaikan tarif retribusi air tersebut. “Insyaallah, Juli nanti sudah bisa diterapkan,” pungkasnya. (maf/dya)