Per 1 Januari 2024 tadi, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengunian dan Perbengkelan Bermotor, memberlakukan Uji KIR Gratis.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kepala UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendataan Bermotor pada Dishub Banjarbaru, Noor Samsul.
“Ini sesuai instruksi undang-undang. Jadi batas waktunya tidak ditentukan, karena ini instruksi langsung dari Kementrian Perhubungan,” ujarnya, Kamis (4/1/2024) kemarin.
Dijelaskannya juga, mobil yang lulus Uji KIR harus memenuhi beberapa syarat. Seperti administrasi atau uji fisik dan kelengkapan mobil.
“Mobil diuji pada lorong pengujian meliputi emisi, rem, lampu depan belakang, sein, serta klakson. Akan dinyatakan lulus apabila semuanya berfungsi normal,” jelasnya.
Apabila selama pengujian ada kendala seperti lampu atau kalson yang tidak berfungsi, akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan akan diuji lagi dihari yang sama.
Namun, jika yang bermasalah pada bagian rem maka tidak akan lolos karena perhitungannya akan membahayakan di jalan nantinya.
“Layanan dibuka setiap jam kerja dari pukul 08.00 – 13.00 Wita. Jadi pemilik mobil bisa datang ke UPT untuk memastikan semua perangkat berfungsi,” katanya.
Menurutnya, dihari pertama respon masyarakat sangat antusias. Total 16 mobil melakukan uji KIR gratis.
Dengan ini masyarakat diharapkan bisa menghidupkan uji KIR mobil mereka yang mati karena sudah tidak dibebankan biaya lagi.
“Selain dari pemilik mobil lokal Banjarbaru, dengan berbekal surat rekomendasi dari alamat setempat juga bisa Uji KIR di sini,” ungkapnya. (maf/dya)