Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Balangan

Penyesuaian SKPD, Pemkab Balangan Mulai Kumpulkan Aset

Avatar
338
×

Penyesuaian SKPD, Pemkab Balangan Mulai Kumpulkan Aset

Sebarkan artikel ini
Wabup Balangan Supiani (kiri) memantau pengumpulan aset daerah. (Sumber Foto: Fitri/koranbanjar.net)

Persiapan penyesuaian SKPD dan mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dilaksanakan pengumpulan aset dan pendataan aset dinas.

BALANGAN,koranbanjar.net – Wakil Bupati Balangan Supiani memantau langsung pengumpulan aset daerah, berupa kendaraan roda empat, di halaman Kantor Sekretariat PKK Kabupaten Balangan, Kamis (26/08/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengumpulan aset ini berdasarkan surat edaran dari Badan Keuangan Daerah Nomor 030/433/BKD-PBMD/BLG/VIII/2021 tentang Inventarisasi dan Pengamanan Aset Dalam Rangka Persiapan Penyesuaian SKPD dan Mutasi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Juga, surat Badan Keuangan Daerah Nomor 030/485/BKD-PBMD/BLG/VIII/2021 tentang Penataan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.

Supiani mengatakan pada hari ini merupakan hari terakhir pengumpulan aset roda empat.

Ia menjelaskan ini bertujuan untuk memudahkan, agar setelah pelantikan, mobil bisa diserahkan kepada yang berhak menggunakan.

“Ini untuk memudahkan, supaya pada saat setelah pelantikan nantinya, masing-masing yang berhak membawa kendaraan itu diserahkan kepada yang bersangkutan. Misalnya kepala dinas, setelah dilantik sudah ada mobil,” ujarnya.

Selanjutnya Supiani mengatakan, pengumpulan kendaraan bermotor ini agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan.

Penggunaannya jelas kepada yang bersangkutan, misalnya seperti camat, menggunakan mobil dinas camat.

“Makanya hari ini kita perintahkan lagi kepada bagian aset, tambah mobil camat harus dikumpul. Supaya camat-camat itu setelah pelantikan, sudah punya mobil,” pungkasnya.

Selain aset berupa mobil dinas, Pemkab Balangan juga mengumpulkan aset berupa sepeda motor dinas dan laptop di SKPD masing-masing. (mj-42/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh