Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Penyerahan Perjanjian Kinerja Lingkup Setda Kabupaten Banjar

Avatar
364
×

Penyerahan Perjanjian Kinerja Lingkup Setda Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup institusi Pemerintah Kabupaten Banjar usai apel Senin (24/2/2025) pagi di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Perjanjian Kinerja (PK) lingkup institusi Pemerintah Kabupaten Banjar diterima sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025, usai apel Senin (24/2/2025) pagi di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura.

BANJAR,koranbanjar.net – Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 89 Tahun 2021 mengatur tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah dalam rangka mempercepat transformasi kinerja dan peningkatan layanan publik.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peraturan tersebut memberikan pedoman terkait penilaian kinerja yang lebih terstruktur dan sistematis.

PK Setda Banjar disampaikan Sekda Banjar HM Hilman saat menjadi pembina apel di lingkungan Pemkab Banjar.

Hilman mengatakan, berdasarkan hasil penjenjangan kinerja pada level kabupaten setelah dilakukan diskusi dengan Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu.

Seluruh Kepala Perangkat Daerah telah menerima hasil kesepakatan kinerja berupa Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar selaku pemberi amanah dan KPD selaku pengemban amanah.

“Selanjutnya setiap perangkat daerah akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya,” katanya.

Hilman menjelaskan PK adalah dokumen formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai.

“PK berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya. Penugasan ini untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” jelas Hilman.

Ia meminta kepada para asisten, kepala bagian dan seluruh ASN agar memahami tugas dan fungsi, sasaran strategis, indikator dan target kinerjanya.

Sehingga nantinya menghasilkan outcome dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen PK dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” harap Hilman.

Apel diakhiri penyerahan PK oleh Sekda kepada para asisten, dari asisten kepada perwakilan kepala bagian, kemudian dari kepala bagian kepada Kepala Sub Bagian Sekretariat Kabupaten Banjar. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh