Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Penyebar Meme H Mansyur Dilaporkan Besok ke Polda Kalsel

Avatar
1428
×

Penyebar Meme H Mansyur Dilaporkan Besok ke Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPW Partai NasDem Kalsel H Akhmad Rozanie (kiri), Rabu (1/1/2023) di Banjarbaru. (Sumber Foto: dya/koranbanjar.net)
Sekjen DPW Partai NasDem Kalsel H Akhmad Rozanie (kiri), Rabu (1/1/2023) di Banjarbaru. (Sumber Foto: dya/koranbanjar.net)

Rencana Akhmad Rozanie selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Partai NasDem Kalimantan Selatan untuk melaporkan ke Polda Kalsel terhadap akun pembuat meme bernada fitnah kepada H Mansyur, nampaknya akan segera direalisasikan.

BANJARBARU, koranbanjar.net Ditunggu sampai 1×24 jam belum juga ada pernyataan klarifikasi maupun meminta maaf dan mencabut meme tersebut, Rozanie menegaskan sudah siap melaporkan akun bersangkutan, Kamis (2/2/2023) ke Mapolda Kalsel di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikonfirmasi usai acara konferensi pers terkait kedatangan Anies Baswedan ke Kalimantan Selatan, Rozanie mengungkapkan, Kamis (2/2/2023) atau Jumat (3/2/2023) menyampaikan laporan itu ke Mapolda Kalsel.

“Laporannya masalah pencemaran nama baik, hoax, pelanggaran UU ITE,” terang dia, ditemui di sekretariat DPW NasDem Kalsel di Banjarbaru.

Memang diakui tidak diketahui identitas bersangkutan karena itu diserahkan kepada pihak kepolisian menemukan identitasnya.

“Dilaporkan itu akunnya bukan masalah identitas tapi akunnya tersebut. Identitas  urusan kepolisian mencarinya,” katanya.

Tulisannya telah menyebutkan H Mansyur bikin haul tandingan Abah Guru Sekumpul di Ar Raudhah sudah terkesan mengadu domba, ini tidak baik dan tidak boleh terjadi.

“Sebab sebelum ayahanda Haji Mansyur berpolitik sudah selalu melaksanakan kegiatan keagamaan tapi kesannya off the record. Kalau ini disebut haul tandingan, itu tidak benar,” gusarnya.

Ia berasumsi kalau ini tidak dilaporkan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang tidak memahaminya. Kalau masyarakat paham tentu tidak masalah. Nah, masyarakat tidak paham, bisa dikatakan benar. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh