Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Penyampaian Raperda APBD Balangan Perubahan Tahun Anggaran 2024

Avatar
251
×

Penyampaian Raperda APBD Balangan Perubahan Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin (29/7/2024). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin (29/7/2024).

BALANGAN,koranbanjar.net – Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025 disampaikan langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan bahwa APBD Perubahan 2024 senilai 4,3 Triliun akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas, kemudian untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan juga investasi.

“Investasi kita ke Bank Kalsel kalau di total sudah sekitar 830 Miliar, Semoga apa yang disetujui hari ini akan bermanfaat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” ujar Bupati Balangan.

Abdul Hadi mengatakan bahwa nantinya DPRD Balangan dengan jajaran SKPD Balangan akan menggelar rapat kerja untuk membahas hal-hal prioritas yang diperlukan oleh masyarakat Balangan.

Di samping itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan jajaran SKPD Kabupaten Balangan.

“Terkait APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025 nanti kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan dengan jajaran SKPD Kabupaten Balangan mulai dari sektor pembangunan dan hal-hal prioritas lainnya,” tutupnya. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh