Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Penurunan Stunting Dari Hulu, Calon Pengantin di Banjarbaru Diedukasi Pra Nikah

Avatar
292
×

Penurunan Stunting Dari Hulu, Calon Pengantin di Banjarbaru Diedukasi Pra Nikah

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Banjarbaru. (Sumber Foto:Media Center Kota Banjarbaru/koranbanjar)

Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya melakukan pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KGPMP2A) Kota Banjarbaru menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama (PKS), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (07/11/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komitmen tersebut berisikan tentang Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah, sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.

Dalam komitmen bersama itu, menyasar pada instansi Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kecamatan se-Kota Banjarbaru dan KUA se-Kota Banjarbaru.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono yang berhadir mengatakan, saat ini stunting di Kota Banjarbaru masih diangka 19 persen, sedangkan target Nasional di tahun 2024 adalah 14 persen.

“Tentu dalam penanganan ini tidak bisa sendiri tetapi harus melibatkan semua pihak. Dan disamping itu juga harus penanganan tidak bisa di hulunya saja, tetapi harus dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Lanjutnya, dengan adanya penandatanganan bersama Kementerian Agama Kota Banjarbaru, dirinya berharap sebelum menikah itu adanya pembekalan-pembekalan pra nikah.

“Dengan adanya pembekalan ini supaya nantinya setelah membangun rumah tangga, saat memiliki anak tidak stunting. Makanya sebelum nikah itu akan diedukasi oleh Kementerian Agama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP2KGPMP2A Kota Banjarbaru Sri Lailana menyampaikan, tentunya berbagai upaya dan sinergi dengan stakeholder berkomitmen untuk bersama-sama menurunkan stunting di Kota Banjarbaru.

“Jadi salah satu upaya kita adalah hari ini penandatanganan komitmen sebagai bentuk untuk menunjukan kepada Pemerintah Pusat, upaya kita penurunan stunting diawali dari hulu salah satunya adalah calon pengantin,” ungkapnya.

Tentunya calon pengantin ini diintervensi supaya tidak menghasilkan anak-anak yang stunting 3 bulan sebelum melaksanakan pernikahan.

“Dari batas usia berdasarkan Undang-Undang pernikahan adalah 19 tahun. Tentunya kami harapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) ini sudah melaksanakan tugasnya,” sebutnya.

Untuk itu dilakukan penanganan dan penurunan stunting diawali dari hulu. Karena betapa pentingnya konseling dan pemeriksaan kesehataan 3 bulan pra nikah, untuk mendapat edukasi agar anak yang dihasilkan sehat. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh