BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bidang Penerangan Hukum (Penkum) dituntut untuk mengembalikan atau memulihkan kepercayaan publik (public trust) dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Makhpujat, mengatakan bahwa tugas Kasi Penkum sebagai corong kejaksaan memang berat, namun tetap harus semangat dan terus berkarya serta ciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk pulihkan public trust.
“Yang penting terus berusaha mewartakan pemberitaan-pemberitaan positif tentang kejaksaan,” ujarnya via whatsapp, Minggu (29/8/2019).
Makhpujat yang saat itu mengikuti workshop peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan PUSPENKUM Kejaksaan RI, menyampaikan bahwa Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Jan S. Maringka memberikan pengarahan tentang optimalisasi tugas untuk pulihkan public trust.
“Tiada pemulihan public trust tanpa publikasi yang efektif, tiada publikasi yang efektif tanpa kinerja yang optimal,” kata Makhpujat menirukan ucapan Jan S Maringka.
Menurutnya di era digital ini, tidak ada satu pun informasi yang luput dari pantauan publik. Setiap aspek penyelenggaraan Negara dan kebijakan publik dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Untuk itu dibutuhkan penjelasan yang proporsional kepada masyarakat dalam memahami berbagai dinamika penegakan hukum,” jelasnya lebih jauh.
Di hari pertama kegiatan workshop yang berlangsung antara tanggal 23-25 September itu diisi dengan kegiatan berkunjung ke Metro TV, menerima materi yang disampaikan oleh Ade Firman, News Gathering Deputy Dept Head Metro TV, tentang teknik pembuatan rilis berita dan berkomunikasi dengan media.
Selanjutnya penyampaian materi dari Staf Ahli Menkominfo RI, guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga,Prof. Dr. Henry Subiakto, tentang Peran dan Tantangan Humas Di Era Digitalisasi Revolusi 4.0.
Kemudian penyampaian materi dari Training Manager Metro TV Andi Setia Gunawan, tentang tips dan trik wawancara media, dan dilanjutkan dengan simulasi interview.
Hari berikutnya bertempat di Badan Diklat Kejaksaan RI, kegiatan penyampaian materi tentang penggunaan drone dan lomba pengambilan gambar menggunakan drone.
Kegiatan pembukaan oleh Jam Intel Kejaksaan RI, dihadiri Kapuspenkum, para direktur dan para koordinator serta para pejabat lainnya. Dan ditutup langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr Arminsyah. (yon)