Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Penjual Tuak di Loktabat Utara Dilaporkan Melalui Aplikasi Cangkal

Avatar
610
×

Penjual Tuak di Loktabat Utara Dilaporkan Melalui Aplikasi Cangkal

Sebarkan artikel ini
Petugas Sat Samapta Polres Banjarbaru tindak lanjuti laporan masyarakat terkait jual tuak, Rabu (15/2/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru)
Petugas Sat Samapta Polres Banjarbaru tindak lanjuti laporan masyarakat terkait jual tuak, Rabu (15/2/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru)

IH pemuda berusia 27 tahun diamankan pihak kepolisian, karena dilaporkan masyarakat melalui Aplikasi Cangkal terkait jual minuman keras jenis tuak, Rabu (15/2/2023) di Loktabat Utara.

BANJARBARU, koranbanjar.net Dari laporan masyarakat melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru, IH merupakan warga Kabupaten Tapin, yang berjualan tuak di Jalan Karang Anyar I Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita amankan pemuda tersebut karena menjual miras jenis tuak,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor.

Petugas mendapati barang bukti tuak yang sudah terbungkus sebanyak 36 kantong, yang siap siap.

“Barang bukti kita bawa, beserta pemiliknya untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh