Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Peningkatan Pelayanan Pengaduan dan Penanganan Keadaan Darurat di Kota Banjarbaru

Avatar
15
×

Peningkatan Pelayanan Pengaduan dan Penanganan Keadaan Darurat di Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Kegiatan ini diselenggarakan di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru pada Kamis (27/2/2025). (Sumber Foto: MC Banjarbaru/koranbanjar.net)

Pemerintah Kota Banjarbaru terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengaduan dan penanganan situasi darurat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperluas pemahaman bagi pengelola sistem pengaduan agar laporan masyarakat dapat ditangani dengan lebih efisien.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Dalam rangka itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banjarbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengelola pengaduan melalui Aplikasi LAPOR! dan melakukan sosialisasi mengenai Call Center 112 yang dipandu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan ini diselenggarakan di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru pada Kamis (27/2/2025).

Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Asep Saputra, berharap pertemuan ini akan mendorong lebih banyak warga untuk aktif menyampaikan pengaduan.

Ia menyatakan bahwa semakin banyaknya laporan menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan yang telah disediakan.

“Peningkatan jumlah laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa yakin bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik,” ungkap Asep.

Asep juga menjelaskan bahwa meskipun keduanya merupakan layanan pengaduan, SP4N LAPOR! dan Call Center 112 memiliki fungsi yang berbeda.

“Call Center 112 difungsikan untuk menangani keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, atau tindak kriminal yang membutuhkan respons cepat. Sementara SP4N LAPOR! lebih difokuskan pada pengaduan terkait pelayanan publik yang membutuhkan tindak lanjut administratif,” tambahnya.

Ia juga berharap agar peserta Bimtek dapat memahami sistem pengaduan dengan baik dan menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat.

Asep menekankan pentingnya pemahaman yang jelas tentang kanal pengaduan yang tepat agar masyarakat dapat melapor sesuai dengan situasi yang dihadapi.

“Kami ingin agar masyarakat dapat mengetahui kanal pengaduan yang sesuai dengan kondisi mereka. Jangan sampai ada kejadian darurat tetapi pengaduan dikirim ke saluran yang tidak tepat,” tegas Asep.

Sebagai informasi tambahan, Call Center 112 Banjarbaru telah resmi diluncurkan pada 20 Agustus 2024, dengan tujuan untuk mempercepat penanganan keadaan darurat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan lebih banyak warga yang memahami cara memanfaatkan layanan tersebut secara efektif. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh