Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Peningkatan Kualitas Ruas Jalan Lontar-Tanjung Seloka Kotabaru Senilai Rp.13,7 M Bersumber dari DAK Terancam Gagal

Avatar
740
×

Peningkatan Kualitas Ruas Jalan Lontar-Tanjung Seloka Kotabaru Senilai Rp.13,7 M Bersumber dari DAK Terancam Gagal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lelang proyek (sumber foto: ilustrasi)

Masyarakat Kabupaten Kotabaru khususnya di wilayah Desa Lontar (Pulau Laut barat) dan Desa Tanjung Seloka (Pulau Laut selatan), terancam gagal merasakan mulusnya jalan dari Lontar ke Tanjung seloka.

KOTABARU, koranbanjar.net – Pasalnya, kontraktor pemenang lelang proyek Peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung seloka yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) mengundurkan diri dari lelang proyek yang telah ditetapkan menang pada 1 April 2022 kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kondisi tersebut tentu akan menyebabkan kerugian bagi Pemkab Kotabaru dan masyarakat, karena DAK sebesar kurang lebih Rp 13,7 miliar untuk pengerjaan proyek tersebut akan dikembalikan ke pusat.

Direktur CV Citra Berkah Nusantara, Anfar Febri Nugraha dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan perihal pengunduran pihaknya dalam proyek tersebut.

Selaku pemenang tender menyatakan mundur usai menggelar rapat internal BKW group. Anfar menambahkan menyatakan mundur karena pihaknya merasa kontrak pekerjaan tersebut digantung oleh dinas.

“Saat pemenang sudah ditentukan malah terjadi penggantian PPK (Pejabat Pembuat Komitemen), lebih baik kami yang mengalah,” tegasnya, Jumat (13/5/2022).

Sambungnya, tindakan pemerintah daerah merupakan kesalahan besar, proyek sudah akan berjalan, malah terjadi pergantian PPK. Yang mana menurutnya DAK bukan sesuka-suka Pemerintah Daerah.

“Masalah ini sudah kami laporkan ke Pusat. Tahun depan bisa kosong Kotabaru (DAK). Se-Indonesia mengharapkan dana DAK masuk ke kabupaten sebanyak mungkin. Hanya Kotabaru yang jual mahal,” cetusnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kotabaru, Adi Eka tidak menepis terkait mundurnya kontraktor pemenang tersebut. Adi mengatakan kontrak menunggu hasil konsultan karena akan berbarengan dengan pelaksanaan titiknya.

“Sebelumnya, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah mengundang kontraktor untuk penandatanganan kontrak. Mungkin terjadi miskomunikasi di situ,” Terang Adi.

Ia juga menambahkan, 25 April 2022 lalu terjadi mutasi PPK terdahulu, sehingga harus ada penggantian PPK yang ditunjuk melalui SK Bupati. Namun perihal administrasi SK Bupati, Adi menyebutkan ada jeda waktu karena adanya cuti bersama dari tanggal 28 April sampai 8 Mei 2022.

“Itu lah mungkin terkesan yang membuat lama,” imbuhnya.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru Akhmad Rivai juga membenarkan mundurnya kontraktor pemenang lelang proyek tersebut. Namun ia menyebutkan baru saja mengetahui perihal pengunduran diri pihak kontraktor tersebut.

“Kita tidak menginginkan DAK yang sudah didapatkan tidak tersalurkan sehingga harus dikembalikan ke Pemerintah Pusat, sedangkan DAK ini disalurkan paling lambat 21 Juli,” pungkasnya.

(Cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh