Pengukuhan dewan hakim dan pawai ta’aruf merupakan kegiatan awal sebelum acara pembukaan MTQ Nasional ke-55 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Sebuku, Sabtu (1/2/2025).
KOTABARU, koranbanjar.net – Pengukuhan dewan hakim dan pawai ta’aruf yang diikuti sebanyak 22 kafilah di Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru dilepas serta dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Khairul Aswandi.
Aksi pawai ta’aruf bernuansa religi ini menyedot perhatian masyarakat sekitar dan yang menjadi tuan rumah pada pelaksanaan MTQ ke-55 adalah Kecamatan Pulau Sebuku.
Sekretaris Daerah Kotabaru Khairul Aswandi dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengukuhan dewan hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan, mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan para qori-qoriah yang akan berkompetisi.
“Saya juga menyambut baik atas terselenggaranya pawai ta’aruf MTQ ke-55, karena melaui kegiatan ini, tidak hanya membuat pelaksanaan MTQ menjadi meriah, melainkan juga dapat menjadi sarana yang sarat akan syiar-syiar islam,” ucapnya.
Lanjut dijelaskannya, pawai ta’aruf dapat dijadikan sebagai pertanda dimulainya pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Kotabaru, merupakan wujud ekspektasi suka cita bersama dalam penyelenggaraan MTQ, yang diwujudkan dengan penampilan berbagai bentuk dan ragam kreasi yang inovatif dan konstruktif.
“Dengan harapan, melalui momentum ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta dan masyarakat dalam memeriahkan serta menyukseskan event religius ini,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti mengapresiasi Pemerintah Desa dan Kecamatan atas terselengaranya kegiatan MTQ ini.
“Saya ucapkan kepada para kafilah yang mengikuti MTQ ke-55 ini, selamat berkompetisi, semoga bisa memahami makna dan kandungan Al-Quran,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru, Camat, serta tokoh masyarakat. (bay)