Penghina Islam di Medsos Ini Diciduk Polisi dengan Mimik Tersenyum

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pelaku yang telah menyebarkan ujaran kebencian, menghina ulama, agama Islam serta kepala negara dan instansi pemerintahan lain di media sosial Instagram, akhirnya diringkus Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel dengan di backup Buser Polsek Banjarbaru Kota, Selasa (30/10/2018).

Menjengkelkannya, pelaku ini yang menggunakan akun @rezahardiansyah7071 untuk menyebarkan ujaran kebencian ini diciduk oleh petugas kepolisian, kemudian difoto dengan mikik wajah tersenyum. Dia ditangkap di wilayah Kota Banjarbaru yaitu di Jalan Biduri RT 21 RW 009 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Pelaku dikelilingi petugas.
Pelaku dikelilingi petugas.

Pelaku bernama Muhammad Sodikin (21), yang telah menyebarkan konten dengan berbau SARA ini menggunakan akun instagram atas nama @rezahardiansyah7071 di Jalan Panglima Batur Gg. Kancil No.63 Kelurahan Loktabat Utara KecamatanBanjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Akun itu bukanlah menggunakan nama sendiri, melainkan nama orang lain yang digunakan.

Motif yang digunakan pelaku ini, dikarenakan ada masalah denga teman perempuan sekelasnya. Lalu, membuat akun instagram tersebut dengan menggunakan nama pacar perempuan tersebut.

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Yuli Tetro membenarkan kejadian pengkapan diwilayah Kota Banjarbaru.

“Untuk penangkapan Buser Polsek Banjarbaru Kota hanya memback up, untuk penanganan dilakukan oleh Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel,” ucapnya kepada koranbanjar.net.

Selanjutnya, saat ini pelaku diamankan dan diperiksa di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel untuk.(maf/sir)