Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Penghapusan Honorer Dari Kementrian, Pemkab Kotabaru Berikan Kepasian Kepada TnP Kotabaru

Avatar
280
×

Penghapusan Honorer Dari Kementrian, Pemkab Kotabaru Berikan Kepasian Kepada TnP Kotabaru

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net- Tenaga non PNS (TnP) di wilayah Kabupaten Kotabaru, akhirnya dapat kepastian perpanjangan kontrak kerja yang ditandatangani Bupati Sayed Jafar.

Rekomendasi perpanjangan kontrak tersebut untuk 1.162  orang TnP yang berlangsung selama dua hari di Aula Operation Room Setda Kabupaten Kotabaru, sejak Rabu hingga Kamis (20/2/2020)

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan, untuk tenaga kerja TnP agar bisa membantu para atasan dalam bekerja, serta disiplin dan dapat meningkatkan kinerja.

“Kita jangan sampai ketinggalan, karena sekarang ini sudah memasuki era digitalisasi. Jadi tingkatkan kualitas kerja, serta berdisiplin agar kita dapat lebih maju,”katanya Kamis (20/22020).

Dia juga mengatakan, bagi para TnP dibidang pelayanan, berikanlah pelayanan yang baik dan lebih maksimal. Dan terkait keterlambatan perpanjangan kontrak, menurut Sayed Jafar, bukan keinginan Pemerintah Daerah, melainkan ada aturan dari Kementrian untuk menghapuskan semua tenaga honor di Indonesia.

“Namun dalam hal ini,  Pemkab Kotabaru tidak langsung mengambil keputusan itu, karena kita masih mempertimbangkan nasib TnP yang jumlahnya ribuan orang lebih,” tandasnya.(cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh