Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Pengembangan Forest City Terus Berlanjut di Kalsel

Avatar
396
×

Pengembangan Forest City Terus Berlanjut di Kalsel

Sebarkan artikel ini

Program revolusi hijau dengan pengembangan Forest City di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru terus berlanjut. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penanaman bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di lahan milik Kejati Kalsel, Selasa (14/4/2020).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (14/4/2020) melaporkan bahwa pengembangan Forest City merupakan tindak lanjut dari Gerakan Revolusi Hijau.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, dengan target keseluruhan seluas 1.008 Hektar.

Forest City adalah kebijakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Pengembangan Forest City melalui Dinas Kehutanan Kalsel selaku leading sector, dengan dukungan institusi vertical dan horizontal, bersama-sama pula masyarakat.

Dengan ditanamnya 2500 pohon di areal tanah milik Kejaksaan Tinggi Kalsel ini, menambah luasan Forest City yang sudah ditanami menjadi 112 hektar.

“Tanaman yang ditanam jenis sengon, yang merupakan tanaman yang cepat tumbuh dan menyuburkan tanah ,” ujar Hanif.

Adapun, Kajati Kalsel, Arie Ariffin SH mengungkapkan, lahan seluas dua hektar yang dihibahkan oleh pemprov Kalsel ini sejatinya akan digunakan untuk membangun gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Namun dikarenakan belum tersedianya anggaran, sebagai pimpinan ia berinisiatif menjadikan lahan kosong tersebut menjadi lahan hijau untuk ditanami pohon.

“Kemudian selain tanaman sengon juga ditanam tanaman yang produktif semisal kacang kacangan atau umbi-umbian,” cetus Kajati Kalsel.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie, menambahkan, kegiatan penanaman diharapkan dapat mengurangi ketergantungan penggunaan alat pendingin udara.

Kemudian, menambah tutupan berupa vegetasi berkayu, terlebih lagi memberikan tambahan estetika perkotaan.

“Tidak lain seperti disampaikan Gubernur Kalsel, bahwa revolusi hijau ini untuk anak cucu kita,” tandas Sekda Kalsel.

Penanaman bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarabaru, dan Kejaksaan Negeri Banjar, ini diharapakan dapat meningkatkan peran serta semua jajaran pemerintah dan swasta, untuk bersama-sama meningkatkan Gerakan Revolusi Hijau. (dishutkalsel/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh