Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pengembang Perumahan di Sukamaju Banjarbaru Diduga Hancurkan Kebun Warga Saat Membuka Lahan

Avatar
6356
×

Pengembang Perumahan di Sukamaju Banjarbaru Diduga Hancurkan Kebun Warga Saat Membuka Lahan

Sebarkan artikel ini
Lahan kebun warga Sukamaju Landasan Ulin Banjarbaru yang diduga dihancurkan salah satu pengembang sebuah perumahan bersubsidi. Selasa, (31/10/2023) (Foto: koranbanjar.net)

Salah satu pengembang sebuah perumahan subsidi dan komersil di kawasan Jalan Sukamaju, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, membuka lahan dengan cara diduga menghancurkan kebun warga yang sudah puluhan tahun digarap.

BANJABARU, koranbanjar.netMenurut keterangan beberapa pemilik kebun saat ditemui media ini, Selasa (31/10/2023) menuturkan, pihak pengembang sewenang-wenang membuka lahan tanpa permisi dan pemberitahuan kepada pemilik kebun, sehingga langsung meratakan tanah beserta kebun dengan menggunakan alat berat berupa excavator.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Memang awalnya ada mediasi namun belum ada kesepakatan, tiba-tiba langsung aja digaruk (diratakan),” ujar salah satu pemilik kebun dan lahan, Mujiono di rumahnya tak jauh dari lokasi kebun.

Bahkan dikatakannya, saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan tingkat kasasi di Mahkamah Agung Jakarta. Namun dirinya bersama pemilik lahan dan kebun lainnya bersedia bernegosiasi dengan pihak pengembang.

“Tetapi setelah beberapa kali dilakukan negosiasi, masa lahan dan kebun kita mau diganti hanya lima belas juta rupiah,” ungkapnya.

Terang saja tanaman sayur dan buah yang sudah lebih 15 tahun menghasilkan uang tersebut, Mujiono dan pemilik kebun lainnya tidak terima.

“Dari total kerugian baik materil maupun mental dan sakit hati kami juga syok melihat kebun kami dihancurkan, jelas kami tidak mau diganti seharga itu,” tuturnya.

Dirinya meminta kepada pihak pengembang agar mengganti kerugian itu sebesar 150 juta rupiah. Mirisnya, warga pemilik kebun tidak berdaya saat lahan mereka diratakan karena pihak pengembang diduga menggunakan cara premanisme.

Sementara pihak pengembang yang diwakili kepada seseorang bernama Syahruji ketika dikonfirmasi mengklaim bahwa mereka memiliki bukti-bukti surat yang sah atas kepemilikan lahan tersebut.

Namun sayangnya hingga saat ini belum memberikan penjelasan secara mendalam terkait permasalahan dengan warga yang juga mengaku menguasai tanah itu sudah turun temurun.

“Maaf kami belum ada instruksi dari pimpinan,” jawab Syahruji dihubungi melalui telepon.

Dari pantauan koranbanjar.net, tanpak berdiri di atas lahan kebun yang diratakan sebuah papan spanduk bertuliskan “Dipasarkan Rumah Bersubsidi dan Komersial Sukamaju Sinergia”

Sementara dari jauh terlihat alat berat excavator terus bekerja meratakan tanah dan tanaman milik warga.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh