Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bertingkat di sekitar perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, saampai sekarang masih terbengkalai.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Ketidakjelasan itu disebabkan belum adanya pelimpahan dari Provinsi Kalsel atau balai ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Informasi diterima, sebelumnya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Tanbu, telah berupaya menawarkan pembukaan pendaftaran rusunawa dengan cara digratiskan selama tiga bulan pertama.
Kendati demikian, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan ditempati pelanggan yang sudah mendaftarkan diri tersebut.
“Kami sudah umumkan siapa yang hendak menyewa dengan harga murah karena dari Balai Perumahan meminta bantuan kami untuk mencarikan penghuni,” jelas Kadis Perkimtan Tanbu, H. Ansari Firdaus pada Rabu (8/6/2021).
Menurutnya, saat ini kondisi rusunawa cukup baik, hal itu dikarenakan ada petugas yang menjaga setiap hari, siang hingga malam.
“Jadi memang sudah ada yang mendaftar, namun sampai sekarang belum ada yang mengisi. Mungkin masih saling menunggu dan ada yang memulai,” terangnya.
Sebagai informasi, biaya sewa kamar rusunawa tercatat hanya sekitar 175 ribu perbulan. Penawaran inipun dinilai begitu cukup sangat terjangkau.
Sementara rusunawa bertingkat 5 dengan jumlah kamar terhitung ada sekitar 70 kamar. Sekadar diketahui, pembangunan rusunawa tersebut dibangun pada 2017 lalu.
Sekadar diketahui, beberapa fasilitas telah disiapkan, di antaranya ada kamar, tempat tidur, ruang tamu hingga dapur.(ags/sir)