Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan, JPKP; Masyarakat Tak Dilibatkan

Avatar
772
×

Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan, JPKP; Masyarakat Tak Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
Ketua dana Sekretaris JPKP Kalsel. (foto: ist)
Ketua dana Sekretaris JPKP Kalsel. (foto: ist)

Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti beberpa persoalan desa, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak transparan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurut Sekretaris JPKP Suryani Khair kepada wartawan koranbanjar.net, dia memperoleh informasi terebut saat turun ke desa-desa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikatakan, ketika terjun ke desa-desa untuk memantau perkembangan pembangunan di desa, banyak warga yang memberikan masukan terkait beberapa persoalan atau permasalahan pengelolaan anggaran dana desa.

“Salah satu di antaranya adalah soal transparansi dana desa, saya dengar katanya dana desa tidak transparan, tidak melibatkan aspek masyarakat,” ujarnya.

Persoalan lain, program desa hanya disusun elit desa, semua unsur masyarakat tidak dilibatkan. Di sini masyarakat tidak pernah tahu, berapa besaran anggaran, berapa nilai dan lain sebagainya.

“Mestinya harus terbuka, agar masyarakat mengetahui, siapa tahu ada di antara mereka yang ingin berpartisipasi menyumbangkan atau menghibahkan tanahnya untuk mendukung program pembangunan, bisa saja itu terjadi,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Pemerintah Desa belum maksimal melakukan keterbukaan kepada masyarakat.

Namun demikian, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sudah memberikan pendampingan dalam pengelolaan administrasi dana desa, baik menyusun program, membuat laporan dan lainnya.

“Tinggal bagaimana masyarakat di desa mengambil ilmu dan teknologi yang sudah disampaikan,” tambahnya.

Persoalan lain, infrastruktur, akses jalan perlu mendapat perhatian pemerintah karena untuk kemudahan masyarakat dalam membawa barang baik untuk keperluan dagang maupun barang pribadi agar roda perekonomian di desa itu berputar.

Kemudian terkait studi banding, dikatakan Suryani, jangan hanya perangkat desa yang berangkat, beberapa anggota masyarakat perlu dilibatkan.

“Karena masyarakat biar langsung melihat ke daerah lain, misal Jawa, di sana mereka bisa melihat apa yang menjadi percontohan bagi desa tempat tinggalnya, mereka bisa mengimplementasikan,” terangnya.

“Jangan hanya pejabatnya saja yang berangkat, masyarakat juga perlu dilibatkan,”  sambungnya.

Tidak sedikit Kepala Desa ataupun perangkat desa terseret kasus hukum akibat dugaan penyelewengan dana desa, salah satu faktornya adalah karena tidak transparan.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh