BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel melaksanakan audensi dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong dalam rangka untuk mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Bandara Warukin di Kabupaten Tabalong, yang selama ini dikelola oleh Pemkab Tabalong.
Dalam audiensi tersebut, anggota Pansus IV dari Fraksi PKS DPRD Kalsel, Surinto, meminta Dishub Tabalong agar melakukan koordinasi dan sinergi dengan pihak Dishub Provinsi Kalsel dalam hal pengelolaan Bandara Warukin.
Selain itu, Surinto juga mengapresiasi semangat pihak Dishub Tabalong dalam memaksimalkan pelayanan di Bandara Warukin dengan tidak menekan pendapatan langsung dari bandara.
“Namun lebih menekankan pelayanan karena Tabalong berada pada segitiga emas yang diapit 2 provinsi, yaitu Kalteng dan Kaltim, sehingga menjadikan Kota Tanjung sebagai kota transit,” terang Surinto saat ditemui koranbanjar.net, Jumat (23/11/2018).
Hal itu, menurut Surinto, terkonfirmasi dari tingkat hunian hotel di Kota Tanjung yang sangat tinggi, yang pada giliranya akan meningkatkan pajak hotel dan restoran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Surinto juga meminta kepada Dishub Tabalong untuk melakukan inventarisasi kewenangan terkait pengelolaan bandara yang saat ini sudah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014.
“Maka yang tidak diatur dalam UU 23 tersebut akan kita minta pihak pusat untuk melakukan pelimpahan kewenangan, baik melalui mekanisme dekonsentrasi ke pemprov maupun pembantuan kepada pihal pemkab,” jelasnya.
Dirinya berharap, Bandara Warukin dapat semakin ramai sebagai pintu keluar masuk, yang secara tidak langsung akan meningkatkan kunjungan di Kota Tanjung.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Suripno Sumas, dan diterima oleh Asisten I Pemkab Tabalong, Kadishub Tabalong beserta jajaran, dan Kepala Bandara Warukin. (al/dny)