Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pengelolaan Air Bersih Bermasalah, Warga Batakan Desak Pegelola Diproses Hukum

Avatar
243
×

Pengelolaan Air Bersih Bermasalah, Warga Batakan Desak Pegelola Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

TANAHLAUT, Koranbanjar.net – Pengelolaan Air Bersih Pamsimas Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, dipersoalkan warga yang menjadi pelanggan lantaran diduga adanya penyelewengan uang hasil iuran pelanggan dan dugaan penggelapan asset berupa mesin genset dijual oleh para pengelola.

Dihadapan Kepala Desa Batakan, Ketua BPD Desa Batakan, dan Pamsimas tingkat Kabupaten Tanah Laut, Ratusan warga mempertanyakan terkait kejelasan pengelolaan distribusi air bersih yang sudah berjalan selama bertahun-tahun, namun sarat dengan kecurangan dan penyelewengan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam rapat tersebut, terungkap kalau Aset Pamsimas berupa sumur bor dan menara penampungan air beserta mesin sudah sejak lama dihibahkan ke Pemerintah Desa Batakan. Sedangkan pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Desa Batakan, namun faktanya menurut warga dikelola sesuka hati oleh pengelola serta tidak ada pertanggungjawaban dari hasil iuran pelanggan ke pihak desa. Bahkan, dinilai terjadi diskriminasi dengan penarikan iuran yang tidak merata ke pelanggan, ada yang ditarik iuran dan ada yang dibebaskan dari iuran bulanan.

Salah satu warga, Ageng dengan keras memdesak agar pengelola untuk bertanggungjawab terhadap iuran langganan air bersih warga yang selama ini dipungut digunakan untuk apa saja serta sisanya dikemanakan. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan maka segera saja proses sesuai hukum yang berlaku.

“saat ini kami minta pertanggungjawaban dari pengelola untuk hasil iuran langganan yang dikumpulkan dari warga, kalau tidak kami minta agar diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” desaknya.

Lebih lagi, lanjutnya aset Pamsimas Desa Batakan berupa 2 buah mesin diduga dijual tanpa seizin pihak pemerintah desa.

“ada 2 buah mesin milik pamsimas juga diduga digelapkan dengan dijual sepihak oleh pengelola dan uang hasil penjualannya juga tidak tau dikemanakan,” curiganya.

Sementara itu, Kepala Desa Batakan, Arsani selaku fasilitator antara warga dengan pihak pengelola mengungkapkan akan melakukan perombakan petugas pengelola dan membuat sistem pengelolaan yang lebih baik serta transparan melalui musyawarah desa.

“kami nanti akan melakukan perombakan pengelola baik itu petugasnya maupun sistemnya dengan berkonsultasi sebelumnya ke pamsimas kabupaten, agar tentunya pengelolaannya lebih transparan,” ungkapnya.

Sedangkan langkah untuk menyikapi desakan warga terhadap pengelola pamsimas yang diduga bermasalah, ini juga akan dimusyawarahkan dan akan mengambil dari keputusan bersama masyarakat, lanjutnya.

“untuk menyikapi desakan warga untuk melakukan proses hukum terhadap pengelola yang dianggap bermasalah, itu perlu di musyawarahkan dengan masyarakat bagaimana keputusannya, apalagi kan pada rapat hari ini para pengelola tidak ada yang hadir meskipun sudah diundang untuk membahas masalah ini,” bebernya.(pri)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh