Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Pengelola Hotel Dipanggil, Dilarang Buka Sampai Izin Baru Terbit

Avatar
732
×

Pengelola Hotel Dipanggil, Dilarang Buka Sampai Izin Baru Terbit

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memimpin giat penindakan 2 hotel yang izinnya sudah habis. (Sumber Foto; Ari/koranbanjar.net)

Hotel Permata In dan Hotel Grand Permata In Kota Banjarbaru dilarang beroperasi akibat izin yang dimiliki dua hotel tersebut sudah habis.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penindakan itu, langsung dipimpin Wali Kota Banjarbaru beserta jajarannya pada Minggu (2/4/2023) lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak lanjut dari itu, Satpol PP Kota Banjarbaru memanggil pihak pengelola dua hotel tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami memanggil pimpinannya, tetapi tidak dapat hadir dan yang mewakili kepala staf akunting,” ucap Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat Minggu (9/4/2023).

Diungkapkan Yanto, pihak hotel telah membuat surat pernyataan dan akan memenuhi izin operasional untuk hotel nya.

“Mereka sudah membuat pernyataan, dan menyelesaikan izin operasional,” katanya.

Saat ini, kedua hotel tersebut sementara tidak diperbolehkan menerima tamu hingga masa izin dari hotel tersebut sudah diperbarui.

“Apabila melanggar atau buka, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda No 17 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Perhotelan,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh