BANJARBARU – Hebohnya polemik tentang badut yang bermunculan di Kota Banjarbaru, membuat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru mengambil tindakan. Mereka mengambil jalan tengah antara pendapat Sekdako Banjarbaru dan Walikota Banjarbaru.
Untuk itu, pengelola dan para badut diundang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (20/2), untuk duduk bersama dan berdiskusi perihal badut yang sering mangkal di tikungan jalan.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, M. Bahrin, pihaknya meminta para badut agar tidak mangkal di pinggir jalan lagi.
“Kalau dipinggir jalan siapa nanti yang mau dilayani dan jatuhnya jadi mengganggu lalu lintas. Jadi bisa saja memanfaatkan fasilitas umum seperti taman-taman atau di Lapangan Dr. Murjani sini juga bisa. Saya pribadi juga suka dengan badut, artinya ada kreatifitasnya untuk mencari rezeki,” ucapnya.
Para pengelola mengatakan dalam diskusi, bahwa pihaknya pernah mangkal di sekitar taman tetapi justru dianggap oleh pengunjung sebagai fasilitas dari taman sehingga hanya diajak berfoto tanpa diberi beberapa rupiah oleh pengunjung.
Oleh karena itu, mereka berinisiatif untuk berkeliling dan berjalan-jalan lalu berhenti sambil menari-nari dipinggir jalan. Merasa lebih banyak penghasilan dari hasil berjalan-jalan keliling ketimbang mangkal di taman mereka pun akhirnya memutuskan untuk berjalan dan berkeliling lalu mangkal di tikungan jalan kawasan Kota Banjarbaru.
PPNS Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, memberi arahan kepada pengelola dan para badut yang hadir untuk mencoba mangkal di tempat-tempat wisata yang ada di Banjarbaru.
“Kota Banjarbaru ini sekarang punya 21 destinasi wisata. Coba buhan pian mangkal disitu, pasti dicari oleh orang dan memunculkan warna baru, yaitu ada badut di tempat wisata,” ucapnya.
Salah satu pengelola kostum badut, Andri, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik undangan dan ajakan dari Satpol PP Kota Banjarbaru untuk mendiskusikan masalah ini.
“Ya baik aja, kami masih boleh tetap meneruskan usaha ini walaupun kami tidak boleh lagi mangkal dipinggir jalan, artinya pihak Satpol PP tidak memutus rezeki kawan-kawan badut. Saya juga bingung mba, mereka nanti mau kerja apa lagi kalau sampai badut dilarang untuk beroperasi. Saya juga menyarankan kepada teman-teman kalau ada kerjaan lain, ambil aja, jangan cuma bergantung dipenghasilan badut ini. Hanya saja masalahnya mereka ini ada yang tidak sampai lulus sekolahnya jadi terkendala di ijazah,” ujar Andri.
Akhirnya, kesepakatan dan hasil diskusi adalah para badut masih boleh beroperasi asal tidak lagi mangkal di tikungan jalan atau di trotoar, disarankan untuk mangkal di fasilitas umum seperti taman atau tempat wisata. Jika masih mangkal maka akan di tegur. Pihak Satpol PP menyarankan pengelola untuk koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk pembinaan.
Pihak pengelola menerima dengan baik saran dari pihak Satpol PP dan akan menyampaikan kepada kawan-kawan badut lain yang tidak bisa berhadir tentang kesepakatan dan hasil diskusi.(ana)