Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pengedar Sabu di Barabai kembali Ditangkap

Avatar
227
×

Pengedar Sabu di Barabai kembali Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BARABAI, KORANBANJAR.NET – Pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (11/7) sekitar jam 23.00 Wita. Pelaku berinisial BR (35 ) ini ditangkap di Jalan Sarigading, Bulau, Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai.

Warga Jalan Sarigading tersebut ditangkap saat menunggu pemesan yang tidak jauh dari kediamannya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yakni GCP yang sudah tertangkap lebih dahulu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres HST, AKBP Sabana atmojo, melalui Humas  Polres HST, Bripka M Husaini, membenarkan penangkapan tersebut. “Berbekal dari pengakuan GCP yang sebelumnya ditangkap petugas, selanjutnya kita berhasil menangkap BR di Jalan Sarigading Bulau,” ujar Kapolres.

Pengedar Sabu di Barabai kembali Ditangkap
Barang bukti tiga paket sabu.

Sebanyak 3 paket sabu seberat 0,83 gram ditemukan dari tangan pelaku. “Satu paket yang diselipkannya di atas gerobak yang tidak jauh dari ia menunggu pembeli. Kemudian di rumah pelaku saat penggeledahan juga ditemukan dua paket sabu di atas balok kayu rumah bagian belakang,” papar alumni Akpol 1999 itu.

Dengan ini pelaku terjerat pasal 114 jo 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika karena telah memiliki, menyimpan, membawa, dan mengedarkan narkotika. (MJ101/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh