Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pengedar Narkoba di Landasan Ulin Pasrah Diciduk

Avatar
618
×

Pengedar Narkoba di Landasan Ulin Pasrah Diciduk

Sebarkan artikel ini
Pelaku yang diamakan polisi atas kepemilikan Sabu. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net))

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan A. Yani KM 25 tepatnya di Gang Rahmat Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Unit II Sat Resnarkoba Banjarbaru kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dimaksud. Pelaku, yang kemudian diketahui berinisial FI, langsung diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

Dari tas milik pelaku, petugas menemukan 11 lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 166,84 gram.

Pelaku akan dikenakan tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Kasi Humas Polres BanjarbaruIpda Kardi Gunadi menyebutkan, penangkapan dan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Banjarbaru.

Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami tentang adanya peredaran narkoba di wilayah kota Banjarbaru.

“Kami berharap semua elemen saling bahu membahu dalam memberantas narkoba di kota Banjarbaru ini,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh