Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Pengaspalan Jalan di Kecamatan Simpang Empat dan Pengaron, Dinas PUPRP Banjar Alokasikan Dana Rp29 Miliar

Avatar
78
×

Pengaspalan Jalan di Kecamatan Simpang Empat dan Pengaron, Dinas PUPRP Banjar Alokasikan Dana Rp29 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi. (Sumber Foto: Koranbanjar.net)
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi. (Sumber Foto: Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) akan memulai proyek pengaspalan jalan di dua Kecamatan, yakni Simpang Empat dan Pengaron.

BANJAR, koranbanjar.net Untuk proyek pengaspalan ini, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat tahun 2025.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi mengatakan ruas jalan yang menjadi prioritas pengaspalan adalah jalur dari Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, hingga Simpang Empat Balai Madu Kecamatan Pengaron.

Dijelaskan Anna, proyek ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 20 kilometer dengan penambahan bahu jalan untuk memperlebar akses.

“Rencana pengerjaan dimulai pada akhir triwulan pertama atau Maret 2025. Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk penanganan jalan tersebut,” ungkap Anna, Rabu (8/1/2025).

Lanjut dikatakannya, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama pengerjaan, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar akan berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Desa di wilayah setempat.

“Kami upayakan pengerjaan dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan,” tuturnya.

Terkait jembatan-jembatan kecil yang ada di jalur tersebut, Anna memastikan tidak akan ada pembongkaran.

“Pengaspalan disesuaikan dengan kondisi jalan yang ada,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh