Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pengaruh Miras, Pemuda Banyu Irang Ini Tewas Ditikam

Avatar
431
×

Pengaruh Miras, Pemuda Banyu Irang Ini Tewas Ditikam

Sebarkan artikel ini
Pelaku MH(29) Penikaman di Depan Cafe The NV di Jalan Trikora Banjarbaru, Kamis (25/5/2023). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Peristiwa berdarah terjadi di Kota Banjarbaru. Gegara senggolan kendaraan bermotor dan di bawah pengaruh minuman keras (miras), seorang pemuda tewas ditikam.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kejadian itu terjadi pada Kamis (25/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, di depan cafe The NV Karoke.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri menerangkan, kejadian itu bermula saat pelaku MH (29) warga Tanjung Rema Martapura Kabupaten Banjar keluar dari karaoke itu dalam keadaan mabuk.

Lalu, saat pelaku pulang menggunakan mobil minibus jenis Sigra, tepat di depan Cafe The NV bersenggolan dengan korban A(20) warga Banyu Irang Kabupaten Tanah Laut yang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku dan korban bersenggolan. Posisinya, mobil pelaku dan kendaraan korban melawan arus ingin putar balik,” ujarnya.

Kemudian karena tersenggol, korban yang bersama temannya itu meneriaki pelaku. MH (29) lantas menanyakan kenapa dirinya diteriaki.

“Pelaku kemudian membuka kaca dan langsung dikeroyok oleh dua orang termasuk korban,” katanya.

Sontak, pelaku pun langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang dibawanya, dan mengarahkannya kepada korban.

“Dari tikaman itu, korban terkena sebanyak 2 kali dibagian dada dan dinyatakan meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Diungkapkan Zuhri, kondisi korban dan pelaku sama-sama dalam pengaruh alkohol.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri. (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Namun, keduanya tidak saling kenal dan tidak mengetahui apakah dari tempat yang sama atau bukan.

“Pelalu memang dari dalam cafe The NV itu,” katanya.

Setelah kejadian, pelaku langsung mengarah ke Banjarmasin dan berhasil diamankan 4 jam kemudian setelah kejadian.

“Pelaku diamankan di Banjarmasin di sekitar Kampung Gedang,” ungkapnya.

Lalu, dari pengakuan pelaku. Dirinya memang kerap membawa sajam saat bekerja sehari-hari.

“Profesinya sebagai supir travel. Lalu, untuk korbannya profesinya supir truk,” sebutnya.

Pelaku pun dikenakan pasal 338 KUHP, dan 351 ayat 3. Serta persangkaan undang-undang darurat karena menguasi sajam tanpa ijin. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh