Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Pengangkatan PPPK di Kotabaru Ditunda?

Avatar
566
×

Pengangkatan PPPK di Kotabaru Ditunda?

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru nampaknya belum dapat mengambil sikap terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahkan rencananya bakal menunda wacana tersebut, Rabu (14/7/2021). KOTABARU, koranbanjar.net - Sebelumnya, pemerintah pusat merencanakan pengangkatan PPPK dengan 1.500 formasi. Sekertaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad mengatakan, terkait persoalan itu masih menunggu sikap dewan tentang keharusan pengangkatan PPPK yang bakal menjadi beban anggaran keuangan daerah. "Kita masih menunggu informasi lanjutan dari DPRD, karena masih belum ada informasi lanjut. Sebab, pengganjian PPPK menggunakan APBD kabupaten yang nilainya cukup besar," ujar Said Akhmad ke sejumlah awak media, Rabu (14/7/2021). Kata dia, pihaknya bukan menolak pengangkatan tapi menunda. "Kalau mengangkat sekaligus, duit dari mana untuk menggaji pegawai PPPK ini," lanjutnya.  Menurutnya, pengangkatan PPPK tidak bisa seluruhnya. Sebab, ada peluang dari luar wilayah karena sistem pengangkatan secara online dan seleksi dilakukan pusat.   "Ya, kalo yang lulus ini dari Kotabaru semua. Kalau yang lulus dan semua dari luar Kabupaten Kotabaru bagaimana? sementara penggajian dibebankan ke Pemerintah Kotabaru," cetusnya. "Disisi lain, tidak memungkinkan langsung memberhentikan guru yang tidak lulus seleksi PPPK. Apalagi ini soal hati nurani," ungkapnya. Maka dari itu, pihaknya meminta kembali pengangkatan PPPK ditunda. "Sebelumnya kami akan bersurat terlebih dahulu ke dewan. Setelah itu, kewenangan diserahkan ke Bupati Kotabaru," pungkasnya. (cah/ykw)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru nampaknya belum dapat mengambil sikap terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahkan rencananya bakal menunda wacana tersebut, Rabu (14/7/2021).

KOTABARU, koranbanjar.net – Sebelumnya, pemerintah pusat merencanakan pengangkatan PPPK dengan 1.500 formasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekertaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad mengatakan, terkait persoalan itu masih menunggu sikap dewan tentang keharusan pengangkatan PPPK yang bakal menjadi beban anggaran keuangan daerah.

“Kita masih menunggu informasi lanjutan dari DPRD, karena masih belum ada informasi lanjut. Sebab, pengganjian PPPK menggunakan APBD kabupaten yang nilainya cukup besar,” ujar Said Akhmad ke sejumlah awak media, Rabu (14/7/2021).

Kata dia, pihaknya bukan menolak pengangkatan tapi menunda. “Kalau mengangkat sekaligus, duit dari mana untuk menggaji pegawai PPPK ini,” lanjutnya.

Menurutnya, pengangkatan PPPK tidak bisa seluruhnya. Sebab, ada peluang dari luar wilayah karena sistem pengangkatan secara online dan seleksi dilakukan pusat.

“Ya, kalo yang lulus ini dari Kotabaru semua. Kalau yang lulus dan semua dari luar Kabupaten Kotabaru bagaimana? sementara penggajian dibebankan ke Pemerintah Kotabaru,” cetusnya.

“Disisi lain, tidak memungkinkan langsung memberhentikan guru yang tidak lulus seleksi PPPK. Apalagi ini soal hati nurani,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kembali pengangkatan PPPK ditunda. “Sebelumnya kami akan bersurat terlebih dahulu ke dewan. Setelah itu, kewenangan diserahkan ke Bupati Kotabaru,” pungkasnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh