Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Pengamanan Angkutan Sungai Jelang Idulfitri di Aranio

Avatar
178
×

Pengamanan Angkutan Sungai Jelang Idulfitri di Aranio

Sebarkan artikel ini
Menyambut Idulfitri 1444 Hijriah Kepolisian Sektor Aranio menyelenggarakan rapat koordinasi menjelang pengamanan hari raya, Selasa (18/4/2023) di Aula Kecamatan Aranio. (Sumber Foto: Kecamatan Aranio/koranbanjar.net)

Menyambut Idulfitri 1444 Hijriah Kepolisian Sektor Aranio menyelenggarakan rapat koordinasi menjelang pengamanan hari raya, Selasa (18/4/2023) di Aula Kecamatan Aranio.

BANJAR, koranbanjar.net – Kapolsek Aranio, Toni Hartono, menuturkan rakor ini kami laksanakan dengan tujuan mengantisipasi lonjakan pengunjung ke lokasi wisata yang ada di Kecamatan Aranio.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Selain itu, tujuan lainnya adalah menjamin kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengunjung serta kelestarian lingkungan,” katanya.

Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk ketika pengunjung berwisata menggunakan kelotok.

“Kita tidak ingin ada korban laka apalagi korban tewas tenggelam,” tutur Toni.

Menanggapi hal tersebut, Khaezar, selaku Kepala Seksi Angkutan Sungai Dishub Kabupaten Banjar mengatakan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan edaran nomor SE- DRJD 7 tahun 2023 tentang Penggunaan Kapal Angkutan Penyeberangan dan Kapal Angkutan Wisata pada Periode Angkutan Lebaran Tahun 2023.

Di dalamnya telah ditetapkan berbagai ketentuan pengoperasian kapal yang harus dipenuhi dan ditaati oleh operator/penyedia jasa angkutan kapal.

Pihak Persatuan Angkutan Sungai dan Danau Penyeberangan Riam Kanan (Pasdaprika) menuturkan bahwa mereka kekurangan jaket penolong (Life jacket) dan merasa keberatan apabila harus melakukan pengadaan mandiri, tetapi mengharapkan bantuan dari pemerintah.

Hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan penumpang merupakan tanggung jawab penyedia jasa, dalam hal ini Pasdaprika.

“Maka segala fasilitas yang menunjang keselamatan dan keamanan penumpang wajib dipenuhi oleh Pasdaprika”, tutur Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Abdul Mufid.

Ditambahkannya, sama seperti halnya motor, kapal juga harus memenuhi persyaratan laik jalan/operasi.

Serta tidak ada alasan yang bisa diterima terkait laka yang disebabkan oleh kelalaian pengunjung, melainkan operator yang tidak bertindak dengan tegas. (dishub/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh