Penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa di Hulu Sungai Selatan (HSS), syaratnya ialah terdampak Covid-19 yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok, dan belum terdata sebagai penerima bantuan lainnya.
KANDANGAN, koranbanjar.net – Kementerian Desa memperkenankan desa di Indonesia, menganggarkan BLT untuk warga terdampak Covid-19.
Selama 3 bulan, penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan dari dana desa.
Desa di Kabupaten HSS, sudah mulai menyalurkan secara bertahap. Sekitar 6 desa pada Kamis (30/4/2020) ini mulai menyalurkan.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, jika ada yang belum terdata untuk segera melapor.
“Sepanjang dia terdampak Covid-19, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok, maka segera melapor,” imbaunya.
Baca juga;
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten HSS Subagio memaparkan, syarat masyarakat mendapatkan BLT diantaranya, yang bersangkutan kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.
Lalu, penerima BLT belum terdata sebagai penerima bantuan baik dari desa, daerah hingga pusat.
Belum terdata penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), penerima kartu prakerja.
‘Kemudian belum terdata Bansos Kemensos,” sebutnya.
Hal itu dimaksudkan, agar tidak terjadi menerima bantuan ganda.
Syarat berikutnya, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Dijelaskannya, pihak dia sudah mengkomunikasikan dengan semua Camat dan Kepala Desa di HSS, terkait persyaratan tersebut.
Penerima di HSS ungkapnya, data tahap pertama jumlahnya 1557 kepala keluarga (KK) penerima. (yat/dya)